Perawat Palestina Razan Najjar Tewas Ditembak, Israel Langgar Konvensi Jenewa
Kematian Razan Ashraf Najjar (21) ketika menjalankan tugas di medan perang meninggalkan pilu. Seluruh keluarga, kerabat, rekan, dan masyarakat dunia dirundung dirundung kesedihan. Perawat sekarelawan itu tewas tertembus timah panas tentara Israel saat membantu par di Khan Younis.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Sekjen PB IDI) Adib Khumaidi memberikan tanggapan mengenai tewasnya perawat Palestina tersebut.
"Dari kejadian itu, jelas ada pelanggaran yang dilakukan. Perawat atau paramedis maupun petugas medis yang berada di daerah konflik memang tidak boleh ditembak. Sudah ada ketentuan aturannya dalam Konvensi Jenewa," jelas Adib saat dihubungi Health Liputan6.com pada Selasa (5/6/2018).
Di dalam "Konvensi Jenewa" tertanggal 12 Agustus 1949 terdapat aturan seluruh petugas medis, yang bertugas di area konflik harus dilindungi. Aturan tersebut, lanjut Adib, bersifat internasional dan harus dipatuhi oleh seluruh negara di dunia.
"Ini (Konvensi Jenewa) sudah menjadi kesepakatan bersama negara-negara di dunia. Di area konflik, petugas medis yang terlihat dari logo penampilannya (pakaian medis maupun tanda medis lain) ya tidak boleh ditembak," tambah Adib.
Simak video menarik berikut ini:
Sumber : Liputan6.com

0 Komentar untuk "Perawat Palestina Razan Najjar Tewas Ditembak, Israel Langgar Konvensi Jenewa"